Anggota DPR Apresiasi Presiden Berhentikan Menteri ESDM
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah yang tepat dan patut diapresiasi terkait pemberhentian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar setelah perdebatan soal status kewarganegaraan.
“Ini menunjukan bahwa Presiden sangat mengerti, walaupun beliau tahu pak Archandra memiliki kemampuan yang luar biasa dan dibutuhkan tetapi karena memang kondisi hukumnya tidak sesuai, beliau mengambil sikap yang luar biasa,” ujar politisi Partai Golkar itu sebelum sidang bersama DPR dan DPD di Gedung DPR, Selasa (16/08/2016).
Menurutnya hal ini bisa terjadi karena adanya suatu informasi yang tidak sampai sepenuhnya kepada Presiden, maka dari itu ke depan perlu ada perbaikan kinerja pada staf untuk lebih teliti dalam hal yang penting dan sensitive seperti itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan yang perlu diperbaiki mulai dari rekuitmen hingga proses mendalam. Menurutnya jangan terlalu tergesa-gesa dalam menentukan posisi menteri. “Karena dulu zaman Pak Harto saja kalau mau jadi anggota dewan memakan waktu berbulan-bulan apalagi ini untuk posisi menteri,” tuturnya.
Dia mengakui memang Archandra memiliki kemampuan yang dibutuhkan indonesia saat ini akan tetapi ada juga yang lain yang bisa mengisi kekosongan tersebut. Masalah ini Dave tidak bisa menunjukkan siapa yang harus bertanggung jawab karena yang lebih berhak menentukan siapa yang bersalah adalah Presiden.
“Saya tidak bisa menunjukkan siapa yang harus bertanggung jawab, Presiden yang lebih berhak menentukan siapa yang bersalah, akan tetapi beliau sudah mengambil sikap yang luar biasa dan sudah bertanggung jawab dengan segera menggantikan posisi Menteri ESDM tersebut,”tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengakui bahwa Menteri ESDM Archandra Tahar memiliki dua paspor, Amerika Serikat dan Indonesia.
Setelah ditelusuri Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM kemudian menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan sebagai pejabat sementara Menteri ESDM sampai diangkat Menteri ESDM definitif. (rnm,mp) foto : naefuroji/mr.